Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016–2020.
Salah satu saksi yang dipanggil adalah mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak yang juga mantan Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo (SU).
Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Selasa (25/11/2025). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangan tertulis pada Rabu (26/11).
“Saksi yang diperiksa SU selaku mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak dan mantan Direktur Jenderal Pajak,” kata Anang.
Selain Suryo, penyidik juga memeriksa Kepala KPP Madya Dua Semarang, Bernadette Ning Dijah Prananingrum (BNDP), untuk dimintai keterangan dalam kasus yang sama.
Pemeriksaan untuk Lengkapi Berkas Perkara
Kejagung tidak merinci materi pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut. Namun Anang menegaskan bahwa keduanya diperiksa untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara yang tengah berjalan.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Anang.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa sekitar 40 saksi terkait perkara korupsi pembayaran pajak tersebut.
Modus: Kerja Sama Oknum Pajak dan Wajib Pajak
Kejagung sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan praktik kongkalikong antara oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dengan sejumlah wajib pajak atau perusahaan.
Modusnya, pembayaran pajak diduga sengaja dibuat lebih rendah dari seharusnya. Sebagai imbalannya, wajib pajak memberikan setoran kepada oknum pegawai pajak yang terlibat.
Sejumlah Pihak Dicekal ke Luar Negeri
Dalam pengembangan penyidikan, beberapa pihak telah dikenakan pencekalan, antara lain:
-
Victor Rachmat Hartono, Direktur Utama PT Djarum
-
Ken Dwijugiasteadi (KD), mantan Dirjen Pajak
-
Karl Layman, pemeriksa pajak muda Ditjen Pajak
-
Ning Dijah Prananingrum, Kepala KPP Madya Dua Semarang
-
Heru Budijanto Prabowo, konsultan pajak
Selain pemeriksaan saksi, Kejagung juga telah menggeledah delapan lokasi, dan menyita sejumlah barang termasuk mobil Alphard dan motor gede (moge) yang diduga terkait dengan perkara tersebut.


