Cibinong – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan komitmennya dalam mengawal kebijakan perlindungan lahan pertanian dan perikanan yang saat ini sedang digenjot oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Kebijakan ini dinilai krusial untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan dan mencegah alih fungsi lahan yang dapat melemahkan ketahanan pangan daerah.
Menurut Sastra, Kabupaten Bogor memiliki peran strategis sebagai salah satu pemasok pangan untuk wilayah regional Jabodetabek.
Karena itu, setiap kebijakan terkait lahan produktif harus diarahkan pada upaya memperkuat daya saing sektor pertanian dan perikanan.
Program Bantuan Ekskavator untuk Desa jadi Langkah Konkret
Sastra mengungkapkan bahwa DPRD dan Pemkab Bogor telah menyusun sejumlah langkah strategis, salah satunya melalui program bantuan ekskavator bagi desa-desa yang memiliki potensi lahan produktif.
Program ini dirancang untuk mempermudah kelompok tani dan pelaku perikanan dalam normalisasi saluran air maupun irigasi tanpa harus menunggu proses birokrasi yang panjang.
“DPRD hadir memastikan lahan produktif di Kabupaten Bogor tetap terjaga. Tidak boleh ada alih fungsi yang mengurangi lahan pertanian dan perikanan. Ekskavator ini adalah langkah nyata, bukan sekadar janji,” tegasnya.
Menjaga Lahan Produktif untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan
Sastra menyebut, mempertahankan lahan produktif merupakan fondasi utama untuk mencapai swasembada pangan.
Ketika desa memiliki lahan yang terjaga dan dikelola dengan baik, produktivitas akan meningkat dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kekuatan pangan kita berawal dari desa. Ketika lahannya dijaga, produktivitasnya meningkat dan masyarakat merasakan manfaatnya langsung,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah, kementerian, serta seluruh pemangku kepentingan yang terus memperkuat ekosistem ketahanan pangan Kabupaten Bogor.
Siap Hadapi Ancaman Alih Fungsi Lahan
Di tengah tantangan meningkatnya kebutuhan permukiman dan investasi, Sastra menekankan bahwa kebijakan perlindungan lahan produktif harus diperluas ke lebih banyak wilayah.
Dengan begitu, Kabupaten Bogor menjadi lebih siap dalam menghadapi potensi ancaman alih fungsi lahan di masa depan.
“DPRD akan terus mengawal kebijakan ini. Kami ingin masyarakat melihat bahwa perlindungan lahan produktif adalah investasi jangka panjang untuk generasi Kabupaten Bogor,” pungkasnya.


