Madinah, Arab Saudi — Gelombang pertama jemaah haji Indonesia telah tiba di Tanah Suci untuk menunaikan rukun Islam kelima.
Selain jemaah haji reguler, sebanyak 41 jemaah haji khusus dari dua Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) konsorsium juga mendarat dengan selamat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, pada Selasa, 13 Mei 2025.
Berbeda dengan jemaah haji reguler yang seluruh layanannya disiapkan oleh pemerintah, jemaah haji khusus mendapatkan pelayanan langsung dari PIHK.
Pemerintah hanya berperan sebagai pengawas, untuk memastikan kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara sesuai kontrak yang telah disepakati.
“Tugas kami adalah memastikan seluruh layanan tersebut sesuai kontrak dan hak-hak jemaah terpenuhi,” ujar Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdul Basir, Rabu, 14 Mei 2025.
Menurutnya, tim pengawas akan memantau secara detail layanan mulai dari kualitas hotel, standar bus, hingga fasilitas saat puncak ibadah haji.
Fleksibilitas Jadwal Jemaah Haji Khusus
Satu keistimewaan dari haji khusus adalah fleksibilitas jadwal keberangkatan dan kepulangan. Tidak seperti haji reguler yang jadwalnya telah diatur pemerintah, jemaah haji khusus bebas memilih waktu berangkat.
“Mereka ada yang datang di awal, pertengahan, dan ada juga yang datang menjelang wukuf. Jadwalnya fleksibel, menggunakan penerbangan reguler,” jelas Abdul Basir.
Meski demikian, pemerintah tetap melakukan pengawasan sejak kedatangan hingga kepulangan jemaah ke Tanah Air.
Kuota Haji Khusus 2025: 17.860 Jemaah
Untuk musim haji tahun 2025, pemerintah telah menetapkan kuota 17.860 jemaah haji khusus, atau sekitar 8 persen dari total kuota haji nasional Indonesia.
Keberadaan haji khusus menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan dengan standar lebih tinggi, namun tetap dalam pengawasan pemerintah untuk menjamin keamanan dan kenyamanan selama ibadah.