Pernyataan ini disampaikan pada Minggu (21/9) di Cibinong, menindaklanjuti imbauan Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) terkait pembatasan penggunaan fasilitas tersebut yang kerap disalahgunakan.
“Kami di DPRD Kabupaten Bogor siap mematuhi arahan pemerintah pusat maupun kepolisian. Penggunaan strobo sering disalahgunakan dan bisa membahayakan pengguna jalan lain. Karena itu kami pastikan tidak ada anggota DPRD yang melanggar,”— tegas Sastra Winara.
DPRD Kabupaten Bogor Siap Taat Aturan dan Jadi Teladan
Sastra menekankan, kebijakan pembekuan penggunaan strobo dan sirine oleh Kakorlantas Polri menjadi pedoman wajib bagi seluruh pejabat, termasuk di tingkat daerah.
“Tentu kami di Kabupaten Bogor akan mengikuti aturan itu. Ini demi ketertiban dan keamanan berlalu lintas,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepatuhan terhadap aturan bukan hanya bentuk dukungan terhadap kebijakan nasional, tetapi juga cermin keteladanan bagi masyarakat.
“Apapun itu, apalagi dari Presiden langsung atau dari Mensesneg, kami pastikan akan mengikuti imbauan tersebut,” tambahnya.
Sastra bahkan menegaskan dirinya tidak menggunakan strobo atau sirine di kendaraan pribadinya.
“Kita pastikan tidak ada. Pokoknya kalau tidak mau telat ya berangkat lebih cepat,” katanya, menegaskan pentingnya disiplin waktu tanpa harus melanggar aturan.
Arahan Mensesneg: Pejabat Harus Jadi Teladan di Jalan
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo mengeluarkan Surat Edaran mengenai penggunaan sirine dan strobo bagi pejabat publik.
Ia menegaskan, fasilitas tersebut tidak boleh digunakan secara berlebihan atau tanpa alasan mendesak.
“Bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut semena-mena. Pejabat harus tetap menghormati pengguna jalan lain dan tidak melampaui batas etika,” ujar Prasetyo.
Mensesneg mencontohkan langsung Presiden Prabowo Subianto yang selalu mematuhi aturan lalu lintas, bahkan saat menghadapi kemacetan.
“Bapak Presiden sering ikut bermacet-macet. Kalau lampu merah, beliau berhenti — kecuali ada hal yang sangat mendesak. Semangat inilah yang harus dicontoh,” pungkasnya.
Komitmen Kabupaten Bogor Jaga Ketertiban Berlalu Lintas
Langkah DPRD Kabupaten Bogor sejalan dengan semangat pemerintah pusat dalam menciptakan kedisiplinan dan ketertiban di jalan raya.
Kepatuhan pejabat publik terhadap aturan diharapkan menjadi contoh positif bagi masyarakat, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap etika pejabat di ruang publik.
Dengan komitmen yang sama antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum, ketertiban lalu lintas diharapkan semakin baik dan menjadi pondasi penting bagi peradaban yang tertib dan beretika.


 

 
 
 
