Yodha Media Indonesia -, Lini masa TikTok mendadak ramai dengan unggahan mengenai bantuan subsidi upah (BSU) 2025 yang diklaim akan cair kembali pada September dengan nilai Rp 900.000.
Salah satunya akun @info.bsu***** yang menulis: “Kabar gembira, pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BSU tahap 3 Rp 900 ribu di bulan ini 2025. Buruan cek dan daftar.”
Kabar ini langsung menarik perhatian jutaan pekerja yang sebelumnya sudah menerima BSU Rp 600.000 pada Juni–Juli 2025.
Namun, benarkah pemerintah kembali menyalurkan BSU tahap 3 pada September?
Fakta: Penyaluran BSU 2025 Sudah Rampung
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, menegaskan bahwa informasi mengenai pencairan BSU Rp 900 ribu pada September 2025 adalah hoaks.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, pemerintah hanya memberikan BSU sebesar Rp 300.000 selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. Penyaluran dilakukan sekaligus, sehingga penerima mendapatkan Rp 600.000. Setelah Juli, tidak ada lagi pencairan BSU 2025,” jelas Erfan kepada Kompas.com (12/9/2025).
BPJS Ketenagakerjaan juga memastikan telah menyerahkan seluruh data peserta yang memenuhi syarat sejak akhir Juli lalu. Artinya, program BSU 2025 resmi berakhir.
Konfirmasi Kementerian Ketenagakerjaan
Pernyataan senada disampaikan oleh Indah, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
“Tidak ada lagi pencairan BSU September 2025,” tegas Indah dikutip dari Kompas.com (11/9/2025).
Indah menambahkan, pencairan BSU memang dijadwalkan pada Juni–Juli 2025. Jika ada pekerja yang baru menerima pada Agustus, hal itu murni akibat keterlambatan teknis penyaluran, bukan tambahan tahap baru.
Mengapa Hoaks BSU Mudah Viral di Media Sosial?
Fenomena hoaks BSU bukan pertama kali terjadi. Beberapa faktor yang membuatnya cepat menyebar antara lain:
- 
Tingginya minat publik terhadap bantuan langsung tunai di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang. 
- 
Judul bombastis di media sosial yang memicu rasa penasaran. 
- 
Kurangnya literasi digital, sehingga banyak pekerja langsung percaya tanpa melakukan verifikasi. 
Ahli komunikasi digital dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Herlina Ratnasari, menyebutkan bahwa bantuan sosial adalah isu yang sangat sensitif karena berkaitan langsung dengan kebutuhan ekonomi masyarakat.
“Hoaks semacam ini biasanya mudah viral karena memanfaatkan harapan pekerja yang memang sedang membutuhkan tambahan penghasilan,” jelasnya.
Program BSU 2025: Fakta dan Data
Untuk memperjelas, berikut fakta terkait BSU 2025 yang sah dan sesuai regulasi:
- 
Besar bantuan: Rp 300.000/bulan selama 2 bulan (Juni–Juli 2025). 
- 
Total diterima: Rp 600.000 (disalurkan sekaligus). 
- 
Peserta: 9,7 juta pekerja formal terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. 
- 
Syarat penerima: - 
Memiliki upah maksimal Rp 3,5 juta/bulan. 
- 
Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan. 
- 
Bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sosial lain. 
 
- 
- 
Tujuan: menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi triwulan II 2025. 
Dengan data ini, jelas bahwa tidak ada tambahan BSU tahap 3 di September 2025.
Dampak Hoaks BSU bagi Masyarakat
Hoaks seputar bantuan pemerintah dapat menimbulkan beberapa dampak negatif, seperti:
- 
Kebingungan publik – pekerja menjadi tidak fokus karena berharap ada pencairan tambahan. 
- 
Munculnya penipuan online – banyak oknum memanfaatkan isu ini untuk menyebar tautan palsu atau phising. 
- 
Turunnya kepercayaan terhadap lembaga resmi jika masyarakat merasa “dibohongi”. 
Oleh karena itu, penting bagi publik untuk selalu memeriksa informasi dari sumber resmi: situs Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau media kredibel.
Klaim bahwa BSU Rp 900 ribu tahap 3 akan cair pada September 2025 adalah tidak benar alias hoaks. Fakta yang sahih adalah:
- 
Pemerintah hanya menyalurkan BSU Rp 600 ribu kepada 9,7 juta pekerja pada Juni–Juli 2025. 
- 
Tidak ada pencairan baru pada September 2025. 
- 
Informasi resmi selalu disampaikan melalui kanal BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker. 
Masyarakat diminta lebih waspada terhadap informasi viral di media sosial. Jangan mudah percaya sebelum melakukan verifikasi.


 

 
 
 
