Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Breaking News

🔄 Memuat breaking news...

Iklan

Iklan

komentar

Bahas 5 Raperda Sekaligus, DPRD Kabupaten Bogor Bentuk Pansus Khusus! Ada Perlindungan Disabilitas hingga Pengelolaan Sampah

Nia
Selasa, 21 Oktober 2025
Last Updated 2025-11-02T21:14:08Z
masukkan script iklan disini

 


Bogor — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (21/10/2025) di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Bogor.


Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, ini membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting yang menjadi fondasi penguatan tata kelola pemerintahan daerah.


Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian dan tanggapan terhadap beberapa Raperda yang tengah disiapkan oleh pemerintah daerah dan DPRD.



Salah satunya adalah Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.



Raperda ini disusun untuk menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah dengan kebutuhan masyarakat, perkembangan wilayah, serta kompleksitas urusan pemerintahan yang terus meningkat.



“Raperda ini diperlukan agar kinerja pemerintah daerah semakin efektif, efisien, dan responsif terhadap dinamika pembangunan,” ujar Sastra Winara dalam keterangan resminya.


 

Selain itu, turut dibahas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, yang diharapkan mampu menciptakan lingkungan Kabupaten Bogor yang aman, tertib, dan kondusif.



Tak hanya dua itu, DPRD Kabupaten Bogor juga memprakarsai Raperda penting lainnya, yakni Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.



Menurut Sastra, Raperda tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD dan pemerintah daerah dalam menjamin hak-hak penyandang disabilitas di berbagai aspek kehidupan.



“Raperda ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, sebagai wujud nyata kepedulian daerah terhadap kesetaraan dan inklusi sosial,” jelas Sastra.

 

Dua Raperda usulan prakarsa lainnya adalah Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air serta Raperda tentang Pengelolaan Sampah


Kedua regulasi ini diharapkan mampu memperkuat aspek lingkungan hidup dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Bogor.


Untuk menindaklanjuti pembahasan seluruh Raperda tersebut, rapat paripurna juga menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus).



Pansus ini akan bertugas melakukan kajian mendalam terhadap substansi setiap Raperda agar sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Melalui pembentukan Pansus, DPRD ingin memastikan setiap regulasi benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan,” tegas Sastra Winara.

 

Dengan lima Raperda yang tengah digodok, DPRD Kabupaten Bogor menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta membangun daerah yang inklusif dan ramah lingkungan.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Disqus Shortname

Comments system

Tag Terpopuler

Iklan