![]() |
| Ilustrasi Kebutuhan Pokok |
Kota Bogor — Komisi IV DPRD Kota Bogor mewaspadai potensi dampak sosial akibat kenaikan harga kebutuhan pokok, khususnya daging, yang dinilai berisiko memicu tekanan inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan.
Kewaspadaan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kota Bogor bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor yang digelar di Gedung DPRD Kota Bogor, Jawa Barat.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhamad Nur, mengatakan DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta langkah-langkah antisipatif dari perangkat daerah agar kenaikan harga tidak berkembang menjadi persoalan sosial di tengah masyarakat.
“Kami membahas rencana kerja dan anggaran 2026 sekaligus isu strategis, termasuk harga pasar dan inflasi. Beberapa waktu terakhir harga daging mengalami kenaikan dan ini perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Fajar usai rapat, Rabu.
Menurut dia, lonjakan harga kebutuhan pokok berpotensi berdampak langsung pada stabilitas sosial apabila tidak diantisipasi sejak dini, terutama menjelang hari besar keagamaan yang biasanya diiringi peningkatan konsumsi masyarakat.
“Kami butuh kejelasan langkah penanggulangan dari dinas terkait. Jangan sampai kenaikan harga menjelang Lebaran membebani masyarakat dan menurunkan daya beli, karena kondisi itu bisa memicu persoalan sosial,” tegasnya.
Selain pengendalian harga, Komisi IV DPRD Kota Bogor juga menyoroti pentingnya kebijakan yang mampu menjaga stabilitas ketenagakerjaan. Hal ini menyusul meningkatnya nilai investasi di Kota Bogor yang dinilai belum sepenuhnya berdampak optimal pada penyerapan tenaga kerja.
“Investasi terus meningkat, tetapi serapan tenaga kerja belum maksimal. Ini menjadi perhatian kami karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan dan stabilitas masyarakat,” kata Fajar.
Ia menekankan perlunya koordinasi lintas perangkat daerah, termasuk Dinkukmdagin dan Dinas Ketenagakerjaan, untuk merumuskan kebijakan terpadu yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga ketertiban sosial.
“Kolaborasi antar dinas sangat penting. Jika diperlukan, regulasi yang lebih detail akan kami dorong sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Tri Kisowo Jumino, menambahkan bahwa penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu strategi penting dalam menjaga ketahanan sosial ekonomi masyarakat.
“Kami mendorong pemerintah daerah lebih aktif meningkatkan kapasitas UMKM, karena sektor ini menjadi bantalan sosial di tengah tekanan ekonomi,” kata Tri.
Ia menyebutkan, sekitar 72 ribu pelaku UMKM di Kota Bogor telah terdaftar dalam sistem Online Single Submission (OSS) melalui aplikasi SOLUSI milik Dinkukmdagin. Komisi IV DPRD Kota Bogor pun meminta akses terbatas terhadap data tersebut untuk kepentingan pengawasan dan pembinaan.
“Data ini penting sebagai dasar pengambilan kebijakan dan pengawasan. Harapannya, UMKM bisa lebih kuat, naik kelas, dan berkontribusi dalam menjaga stabilitas ekonomi serta sosial di Kota Bogor,” tutupnya.


