DENPASAR — Aparat gabungan dari Polresta Denpasar dan Polsek Kuta menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi pusat operasi penipuan daring (scam) di kawasan Jalan By Pass Ngurah Rai, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Senin (27/4).
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Polresta Denpasar, Leonardo David Simatupang. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan total 27 orang yang terdiri dari 26 warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI).
Para WNA yang diamankan diketahui berasal dari sejumlah negara, termasuk Filipina dan Kenya. Beberapa di antaranya bahkan tidak memiliki dokumen perjalanan resmi seperti paspor.
Berawal dari Laporan Kedutaan
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan penyekapan warga negaranya yang akan dipekerjakan sebagai operator penipuan daring.
Saat penggerebekan berlangsung, tim gabungan menemukan para penghuni tinggal dalam satu kompleks penginapan yang diduga telah dialihfungsikan menjadi tempat operasional.
Dari hasil pemeriksaan awal, sejumlah kamar di lantai dua telah dimodifikasi menjadi ruang kerja. Ruangan tersebut dilengkapi berbagai perangkat elektronik, termasuk laptop dan jaringan internet berbasis satelit Starlink.
Barang Bukti Diamankan
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan telepon genggam, laptop, iPad, perangkat internet, hingga atribut yang menyerupai instansi penegak hukum luar negeri.
Atribut tersebut diduga digunakan untuk meyakinkan korban dalam menjalankan aksi penipuan berbasis daring.
“Seluruh WNA yang diamankan saat ini masih menjalani pendataan dan pemeriksaan intensif oleh tim gabungan,” ujar Leonardo.
Penyelidikan Masih Berlanjut
Proses pemeriksaan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Polresta Denpasar, Polsek Kuta, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, hingga Direktorat Siber Polda Bali.
Penyidik juga telah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Bali guna memastikan status keimigrasian para WNA yang diamankan.
Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan internasional yang lebih luas di balik praktik penipuan tersebut.


