Yodha Media Indonesia -, Bogor – Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan tajam setelah 214 siswa di Kota Bogor dilaporkan mengalami keracunan. Insiden ini terjadi antara tanggal 6 hingga 9 Mei 2025 di bawah pelaksanaan pihak ketiga, SPPG Bina Insani.
Dinas Kesehatan Kota Bogor mencatat jumlah korban semula sebanyak 210 siswa, namun per 10 Mei 2025, angka tersebut bertambah menjadi 214. Para korban tersebar di sembilan sekolah, baik negeri maupun swasta.
Beberapa sekolah yang terdampak antara lain:
-
TK Bosowa Bina Insani
-
SD Bosowa Bina Insani
-
SMP Bosowa Bina Insani
-
SMA Bosowa Bina Insani
-
SDN Kukupu 3
-
SDN Kedung Waringin
-
SDN Kedung Jaya 1
-
SDN Kedung Jaya 2
-
SMP Bina Graha
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan keterangan resmi pada Senin, 12 Mei 2025, di Rumah Dinas Wali Kota. Ia mengonfirmasi bahwa hasil uji laboratorium dari Labkesda menunjukkan adanya kontaminasi bakteri Escherichia coli (E. coli) dan Salmonella pada menu makanan yang disajikan.
“Hasilnya memang menunjukkan beberapa bahan makanan mengandung bakteri E. coli dan Salmonella,” jelas Dedie.
Dedie menyebut secara spesifik dua menu yang menjadi sumber bakteri tersebut adalah telur ceplok berbumbu barbeque dan tumis tauge dengan tahu.
“Bakteri ini muncul dari ceplok telor yang dipakai bumbu barbeque, yang kedua dari tumis toge dan tahu yang terindikasi mengandung Salmonella,” lanjutnya.
Selain makanan, uji laboratorium juga dilakukan terhadap air minum yang dikonsumsi para siswa serta hasil pemeriksaan langsung terhadap kondisi fisik para korban.
“Air juga kita periksa, kemudian juga ada pemeriksaan langsung kepada tubuh dari siswa, yang harus kita periksa lebih mendalam,” imbuh Dedie.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran publik terhadap standar kebersihan dan pengawasan makanan dalam program MBG, yang digadang-gadang sebagai program unggulan pemerintah untuk meningkatkan gizi anak.
Pemerintah Kota Bogor bersama Dinkes setempat kini tengah mendalami sumber pasti kontaminasi dan mengevaluasi pelaksanaan program MBG, khususnya pihak penyedia jasa konsumsi.