Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Iklan

Optimalisasi Kendaraan Dinas, Bupati Bogor Tegaskan Tak Ada Pengadaan Mobil Baru

Nia
Rabu, 07 Mei 2025
Last Updated 2025-05-07T08:22:00Z
masukkan script iklan disini

 


Bogor – Yodha Media Indonesia ,- Dalam rangka meningkatkan efisiensi anggaran dan memperkuat pelayanan publik, Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan langkah optimalisasi terhadap sejumlah kendaraan operasional milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor. 


Kendaraan-kendaraan tersebut merupakan hasil pengadaan pada tahun anggaran 2023 dan kini dialihfungsikan untuk menunjang operasional berbagai Perangkat Daerah.


Belakangan, jagat media sosial diramaikan kabar bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan pembelian mobil dinas baru, termasuk Suzuki Jimny. 





Menanggapi isu tersebut, Bupati Rudy menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia menyebut Pemkab Bogor hanya memiliki enam unit Suzuki Jimny tiga pintu yang memang telah dibeli pada tahun 2023.


“Saat apel kendaraan di Pakansari, saya baru tahu ada mobil Jimny. Itu bukan pengadaan baru, pajaknya habis 2028. Maka saya tarik dan jadikan mobil patroli,” ujar Rudy pada Selasa, 6 Mei 2025.


Enam unit kendaraan itu kini dialihfungsikan untuk berbagai keperluan lapangan, seperti patroli Satpol PP, Dishub, pengawasan taman oleh DPKPP, operasional Stadion Pakansari, sosialisasi Command Center 112, serta untuk mendukung tugas BPBD dan Damkar.


Bupati Rudy menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran, mengingat tidak memungkinkan dilakukan pengadaan kendaraan baru di tengah kondisi efisiensi saat ini.


“Di tengah efisiensi anggaran, tidak memungkinkan dilakukan pengadaan kendaraan baru. Maka kami mengoptimalkan kendaraan yang sudah ada agar lebih tepat guna dan mendukung kegiatan operasional lapangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata Rudy.


Optimalisasi kendaraan ini juga menjadi bagian dari penataan Barang Milik Daerah (BMD) di lingkungan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang sejalan dengan program Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 


Salah satu poin penting dalam program MCP adalah penertiban penggunaan BMD, termasuk kendaraan dinas dan pelunasan pajak kendaraan bermotor, yang turut diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.


Lebih lanjut, Bupati Rudy mengungkapkan bahwa kebijakan penataan kendaraan dinas ini diperkuat melalui Surat Keputusan Bupati Bogor tentang status penggunaan dan pemanfaatan BMD. 


Langkah ini disebutnya sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan akuntabel.


TONTON SELENGKAPNYA



iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Disqus Shortname

Comments system

Tag Terpopuler

Iklan