Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Breaking News

🔄 Memuat breaking news...

Iklan

Iklan

komentar

Komite Pemantau Legislatif (KOPEL),Soroti Rangkap Jabatan Heri Gunawan Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Gerindra, Desak Partai Ambil Sikap Tegas

Nia
Selasa, 21 Oktober 2025
Last Updated 2025-10-21T01:13:20Z
masukkan script iklan disini

 


Yodha Media Indonesia -, Bogor – Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Jabodetabek menyoroti praktik rangkap jabatan yang dilakukan oleh Heri Gunawan, anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Gerindra, yang juga menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor.


Direktur KOPEL Jabodetabek, Susana Tutik Mardiyanti, menilai posisi ganda tersebut berpotensi mengganggu independensi dan efektivitas kinerja seorang wakil rakyat, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.


“Rangkap jabatan ini menjadi pertanyaan serius. Seharusnya, sebagai anggota Komisi II DPRD, beliau fokus pada persoalan ekonomi masyarakat. Namun faktanya, aktivitas beliau justru lebih banyak terlihat di kegiatan Karang Taruna,” ujar Susana saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (17/10/2025).

 

Ganggu Independensi Legislatif


Menurut KOPEL, dominasi aktivitas Heri Gunawan di luar tugas legislatif dapat menimbulkan konflik kepentingan serta melemahkan fungsi kontrol DPRD terhadap eksekutif.


“Seorang anggota dewan seharusnya independen dan fokus mengawasi anggaran pemerintah. Tapi ketika terlalu aktif di organisasi lain, apalagi memimpin, itu bisa menciptakan benturan kepentingan,” tegas Susana.

 

Selain aspek fungsional, Susana juga menyoroti dimensi etika dan integritas politik. Menurutnya, seorang pejabat publik wajib menjaga profesionalitas dan memprioritaskan kepentingan konstituennya, bukan lembaga lain di luar struktur pemerintahan.


“Harusnya etika dijaga. Kalau waktu dan energi lebih banyak tersita di organisasi lain, bagaimana bisa optimal memperjuangkan aspirasi rakyat?” tambahnya.

 

Desak Gerindra Tegakkan Disiplin Kader



KOPEL menilai, tanggung jawab terbesar untuk menindak persoalan ini berada di tangan Partai Gerindra sebagai partai pengusung.


Susana mendesak Gerindra agar tidak menutup mata terhadap pelanggaran etika kadernya dan segera memberikan sanksi sesuai aturan partai.


“Partai politik punya tanggung jawab moral dan politik. Kalau kadernya tidak menjalankan amanah, harus ada tindakan tegas. Jangan sampai dibiarkan karena bisa mencoreng nama partai sendiri,” ujarnya.

 

Ia mencontohkan, di tingkat nasional, beberapa partai pernah menjatuhkan sanksi kepada anggota legislatif yang melakukan pelanggaran etik. Hal serupa, kata dia, seharusnya juga diterapkan pada kasus Heri Gunawan.


“Kalau di pusat saja bisa ada sanksi bagi anggota DPR RI yang melanggar etik, kenapa di daerah tidak bisa? Prinsipnya sama: menjaga integritas lembaga dan kepercayaan publik,” tuturnya.

 

Minta Pengawasan Publik Diperkuat


Menutup keterangannya, KOPEL Jabodetabek menekankan pentingnya memperkuat pengawasan publik terhadap pejabat legislatif di daerah agar tidak menyalahgunakan posisi politiknya untuk kepentingan pribadi atau organisasi di luar tugas utamanya.


“Partai pengusung harus berani mengambil sikap. Jangan tutup mata, karena masyarakat sekarang semakin kritis dan butuh teladan dari wakilnya di parlemen,” pungkas Susana.



iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Disqus Shortname

Comments system

Tag Terpopuler

Iklan