BOGOR — PT Sarana Hayun Respati atau SHARE Parking bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor menggelar rapat dan sosialisasi terkait program retribusi parkir di kawasan MM Jus Gadog, yang masuk dalam wilayah kerja UPT 3 Kabupaten Bogor.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman para pelaku usaha mengenai kebijakan pengelolaan parkir di ruang publik, sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor.
Rapat dihadiri oleh perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor UPT 3, jajaran manajemen PT Sarana Hayun Respati, serta sejumlah pengusaha dan pelaku usaha yang menjalankan aktivitas di sekitar ruas jalan umum di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan itu, Agung selaku Direktur Parking PT Sarana Hayun Respati (SHARE Parking) hadir memimpin langsung tim perusahaan. Ia memaparkan berbagai hal terkait tata kelola retribusi parkir yang diharapkan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
Menurut Agung, pengelolaan retribusi parkir bukan semata-mata berkaitan dengan pungutan, tetapi juga merupakan bagian dari sistem penataan ruang publik serta kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Kita duduk bersama untuk satu tujuan yang sama, yaitu memahami aturan, menciptakan ketertiban, dan saling mendukung program pemerintah. Retribusi parkir yang tertib diharapkan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, termasuk para pelaku usaha dan masyarakat luas,” ujar Agung dalam rapat tersebut.
Ia menjelaskan, komunikasi dan koordinasi menjadi faktor penting dalam pelaksanaan program pengelolaan parkir. Oleh karena itu, PT SHARE terus mendorong adanya dialog dan sosialisasi kepada masyarakat maupun para pelaku usaha agar setiap kebijakan dapat dipahami secara utuh.
Sementara itu, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor UPT 3 memberikan dukungan terhadap pelaksanaan sosialisasi tersebut. Sinergi antara pemerintah daerah, pihak pengelola parkir, dan pelaku usaha dinilai penting untuk menciptakan tata kelola parkir yang lebih baik.
Melalui kerja sama yang terbangun, setiap pihak diharapkan dapat memahami hak dan kewajibannya, terutama dalam pemanfaatan ruang publik dan area parkir di sekitar Jalan Umum.
Para pengusaha yang hadir pun menyambut baik adanya forum dialog tersebut. Kehadiran pihak PT SHARE dan Dinas Perhubungan memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha untuk memperoleh penjelasan secara langsung mengenai kebijakan dan mekanisme pengelolaan retribusi parkir di wilayah kerja UPT 3.
Agung menegaskan, PT Sarana Hayun Respati berkomitmen untuk terus membangun komunikasi yang terbuka dengan seluruh pihak terkait. Rapat dan sosialisasi akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan kesamaan pemahaman dalam menjalankan program pemerintah daerah.
Menurutnya, keberhasilan penataan dan pengelolaan parkir membutuhkan dukungan bersama. Tidak hanya dari pemerintah dan pengelola, tetapi juga dari para pelaku usaha serta masyarakat sebagai pengguna fasilitas publik.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan program retribusi parkir di wilayah Kabupaten Bogor dapat berjalan lebih tertib dan terarah, sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang nantinya mendukung program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sinergi antara Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, PT Sarana Hayun Respati (SHARE Parking), dan para pelaku usaha diharapkan menjadi langkah positif dalam membangun sistem pengelolaan parkir yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta kemajuan Kabupaten Bogor.


