CIBINONG – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bogor meraih penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui program Gebyar Pelayanan Publik Nonstop 100 Jam mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara.
Menurut Sastra Winara, capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Keberhasilan ini patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Rekor MURI bukan hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga motivasi agar kualitas pelayanan publik terus meningkat dari waktu ke waktu,” ujar Sastra, Jumat (22/5/2026).
Ia menilai inovasi pelayanan selama 100 jam tanpa henti sangat relevan diterapkan di Kabupaten Bogor yang memiliki mobilitas masyarakat tinggi sebagai wilayah penyangga ibu kota.
Banyak warga, kata dia, baru memiliki waktu untuk mengurus administrasi maupun perizinan setelah menyelesaikan aktivitas pekerjaan.
“Pelayanan yang fleksibel seperti ini sangat membantu masyarakat. Banyak warga yang baru bisa mengurus berbagai kebutuhan administrasi pada malam hari setelah pulang bekerja,” katanya.
Sastra juga mendorong agar berbagai inovasi pelayanan publik yang telah berjalan baik dapat terus dievaluasi dan dikembangkan.
Menurutnya, penyesuaian jam operasional pada sektor-sektor tertentu dapat menjadi solusi untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Selain itu, DPRD Kabupaten Bogor mendukung langkah-langkah transformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kemudahan, kecepatan, dan kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Sementara itu, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa capaian Rekor MURI tersebut tidak semata-mata menjadi penghargaan seremonial, melainkan harus dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem pelayanan publik.
“Dari 100 jam ini harus menjadi bahan evaluasi kita bersama. Kantor-kantor pelayanan perizinan tidak bisa disamakan dengan jam kerja perangkat daerah lainnya. Kabupaten Bogor merupakan wilayah penyangga ibu kota sehingga banyak masyarakat yang baru memiliki waktu mengurus perizinan pada malam hari setelah bekerja,” ujar Rudy.
Menurut Rudy, ke depan diperlukan kebijakan yang lebih adaptif terkait jam operasional layanan publik, khususnya pada sektor perizinan yang memiliki tingkat kebutuhan tinggi di tengah masyarakat
.
Selain pelayanan perizinan, Rudy juga memberikan perhatian khusus terhadap layanan administrasi kependudukan. Ia meminta perangkat daerah terkait untuk lebih aktif melakukan jemput bola bagi masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap.
“Administrasi kependudukan mungkin terlihat sederhana melalui KTP dan Kartu Keluarga, tetapi dokumen tersebut merupakan pondasi bagi masyarakat untuk memperoleh hak-haknya sebagai warga negara, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga bantuan sosial,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, menjelaskan bahwa Gebyar Pelayanan Publik Nonstop 100 Jam diselenggarakan mulai 18 Mei 2026 pukul 10.00 WIB hingga 22 Mei 2026 pukul 14.00 WIB di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bogor.
Program tersebut melibatkan 23 tenant pelayanan dari total 31 tenant yang tersedia di Mall Pelayanan Publik, terdiri dari perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, hingga berbagai unsur pendukung lainnya.
“Gebyar Pelayanan Publik Nonstop 100 Jam merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, inklusif, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” jelas Agus Ridho.
Selama pelaksanaan kegiatan, rata-rata sebanyak 169 petugas layanan bertugas setiap hari dalam tiga shift pelayanan. Hasilnya, sebanyak 6.210 layanan berhasil diberikan kepada masyarakat dengan jumlah pendaftaran perizinan mencapai 574 permohonan.
Tingginya partisipasi masyarakat menunjukkan bahwa model pelayanan yang fleksibel dan menyesuaikan kebutuhan warga sangat dibutuhkan, terutama di daerah dengan tingkat aktivitas tinggi seperti Kabupaten Bogor.
Keberhasilan ini sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Bogor sebagai salah satu daerah yang terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih modern serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


