MANGGARAI – Dua kali gempa bumi mengguncang wilayah Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Minggu (18/10/2026). Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa tersebut memiliki kekuatan magnitudo 5,1 dan 4,1 dengan waktu kejadian berselang sekitar dua menit.
Informasi yang disampaikan BMKG menyebutkan, gempa pertama terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, kemudian disusul gempa kedua pada pukul 15.02 WIB. Kedua kejadian tersebut tercatat berada di wilayah Manggarai dan sekitarnya.
BMKG melaporkan pusat gempa berada di laut, sekitar 60 kilometer timur laut Labuan Bajo. Sementara itu, kedalaman hiposenter kedua gempa masing-masing tercatat 5 kilometer dan 10 kilometer.
Kedalaman tersebut menunjukkan bahwa kedua gempa tergolong gempa dangkal. Gempa dangkal berpotensi menimbulkan guncangan yang cukup terasa di wilayah sekitar pusat kejadian, bergantung pada kondisi geologi dan jarak dari episenter.
Berdasarkan data koordinat yang disampaikan BMKG, salah satu pusat gempa berada pada 8,09 derajat Lintang Selatan dan 120,26 derajat Bujur Timur.
Getaran Dirasakan di Sejumlah Wilayah
Guncangan gempa dilaporkan dirasakan di beberapa wilayah, dengan intensitas berbeda berdasarkan skala Modified Mercalli Intensity (MMI).
BMKG mencatat getaran mencapai skala IV–V MMI di Kabupaten Manggarai. Sementara itu, Kabupaten Manggarai Barat merasakan getaran pada skala III MMI.
Di wilayah Nusa Tenggara Barat, getaran dilaporkan mencapai skala II–III MMI di Kabupaten Bima dan Kota Bima. Adapun di Kabupaten Nagekeo, NTT, intensitas getaran tercatat pada skala I–II MMI.
Skala MMI digunakan untuk menggambarkan tingkat guncangan yang dirasakan masyarakat serta dampaknya terhadap benda, bangunan, dan lingkungan. Intensitas yang dirasakan dapat berbeda meskipun gempa berasal dari sumber yang sama.
Masyarakat Diimbau Tetap Waspada
Masyarakat yang berada di wilayah terdampak diimbau tetap tenang dan memperhatikan informasi resmi dari BMKG terkait perkembangan aktivitas gempa bumi.
Warga juga disarankan memeriksa kondisi bangunan setelah merasakan guncangan, terutama apabila terdapat retakan atau kerusakan yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Hingga informasi yang menjadi dasar pemberitaan ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai dampak kerusakan maupun korban akibat kedua kejadian gempa tersebut. Informasi mengenai dampak dan potensi lanjutan perlu merujuk pada pembaruan resmi dari instansi berwenang.
Sumber: BMKG


